Masih Menutup Mata

Setuju. Saya pun melihat bahwa keberadaan Otoritas Palestina itu justru melanggengkan penjajahan Israel. Sebab Otoritas Palestina bersikukuh, penyelesaian masalah Palestina-Israel adalah jalur diplomasi.

Padahal, perundingan damai dengan konsep solusi dua negara yang didukung masyarakat internasional, hanya akan memuluskan kepentingan Palestina. Solusi dua negara sangat merugikan Palestina yang notabene pemilik tanah Kan’an itu. 

Lagian memang, mayoritas rakyat Palestina lebih mendukung perlawanan bersenjata terhadap penjajah Israel. Sebanyak 52 persen warga Palestina percaya perlawanan bersenjata adalah cara terbaik untuk mengakhiri penjajahan Israel. Sekitar 51 persen menginginkan pecahnya Intifadah ketiga.

Mayoritas rakyat tidak percaya Otoritas Palestina, dibentuk berdasarkan Perjanjian Oslo pada 1993, dan sudah antipati terhadap Abbas.

Jadi, betapa dunia internasional sedemikian mendorong penyelesaian Palestina selagi rakyatnya sendiri tidak percaya kepada pemimpin dan pemerintahannya. Lalu bagaimana mungkin masyarakat internasional masih memaksakan solusi dua negara, bukan aspirasi bangsa Palestina, sebagai satu-satunya jalan untuk mewujudkan mimpi Palestina. 

Kita tahu, warga Yahudi yang mukim di tanah Palestina semula merupakan pengungsi, bukan penduduk asli. Setelah Deklarasi Balfour pada 1917, yang memberi hak bagi kaum Yahudi memiliki tanah air di Palestina, sebuah resolusi PBB pada 29 November 1947 kian mempermulus jalan bagi gerakan Zionis untuk menguasai wilayah Palestina dan berlangsung sampai sekarang. 

Resolusi itu membagi dua wilayah Palestina: 55 persen untuk Yahudi pendatang dan 45 persen bagi warga Palestina. Jelas, ketidakadilan itu melanggar hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Karena waktu Resolusi Partisi itu disahkan, jumlah kaum Yahudi hanya 33 persen dari total penduduk Palestina. Dan gerakan kolonian Zionis juga cuma menguasai kurang dari tujuh persen wilayah Palestina. Sebaliknya penduduk Palestina merupakan mayoritas di semua sub-distrik kecuali di Bersheba. 

Dan sejarah mencatat, sebagaimana yang dipaparkan Ilan Pappe, semenjak Israel dibentuk pada 14 Mei 1948, Zionis telah merampas 78 persen wilayah Palestina sehingga memaksa paling sedikit 750 ribu orang Palestina mengungsi. Periatiwa ini dikenal dengan nama Nakbah atau petaka. 

Zionis Israel juga menghancurkan 400-500 desa dan kota Palestina, serta kerap merampas rumah-rumah warga Palestina untuk diberikan kepada kaum Yahudi pendatang. 

Dan Nakbah ini bukan terjadi 75 tahun lalu saja, tapi berlangsung sampai sekarang. Genosida masih saja menghiasi berita-berita. 

So, akankah kita menutup mata dengan penjajahan itu?

Post a Comment

0 Comments