Berlindung Hanya Kepada Allah

Gambar terambil ketika beristirahat di sebuah rumah makan di pinggir sawah di Salatiga

DALAM podcast-nya, Najwa Shihab mewawancarai Prof. Quraish Shihab, sang abah, terkait surah Al-Falaq. 

Mufasir kondang itu menuturkan, tema utama surah Al-Falaq adalah pengajaran agar kita menyadari bahwa hidup ini tidak luput dari aneka bahaya, dan aneka keburukan. Maka, surah ini menuntun kita berlindung dari dampak moral dan sosial yang ditimbulkan oleh keburukan tersebut.

Yang menarik, jika surah An-Nas itu istilah ketuhanan tersebut dalam tiga peran, yakni Rabb, Malik, dan Ilah. Sedangkan di surah Al-Falaq hanya satu, Rabb

Kenapa demikian, karena surah An-Nas berbicara tentang keburukan-keburukan yang hadir dari dalam diri, sementara surah Al-Falaq berkait dengan keburukan-keburukan yang datang dari luar.

Dan, keburukan dari dalam, berupa bisikan-bisikan kejahatan setan yang menyusup ke segenap tubuh seiring aliran darah ini, jauh lebih berbahaya ketimbang berhadapan dengan musuh dari luar diri. 

Musuh internal kerap kali tidak kita sadari, karena tidak kasatmata, karena melekat bersama keinginan dan ambisi kita. Sehingga, kita kesulitan menghindarinya. Sedangkan musuh eksternal tampak jelas di depan mata, dan bukan bagian dari diri kita, maka sebetulnya gampang dihindari.

Walau demikian, entah musuh dari internal ataupun eksternal, tetaplah harus kita jauhi. Sebab acap kali kita kewalahan menghadapinya.

Oleh karenanya, kedua surah ini, Al-Falaq dan An-Nas, dinamakan juga surah Al-Mu’awwizdatain, karena pangkal kedua surah ini adalah “a’udzu”, “aku berlindung”.

Surah Al-Falaq, Allah Swt. memerintahkan Nabi Muhammad Saw., beserta para pengikutnya agar berlindung hanya kepada Allah Azza wa Jalla dari berbagai kejahatan makhluk-Nya yang datang dari luar dirinya, seperti kejahatan yang dilakukan pada kegelapan malam, kejahatan klenik, dan kejahatan dengki.

Qul a’udzu birabbil-falaq(i), Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Tuhan Yang menguasai subuh’.” (Al-Falaq: 1).

Prof. Quraish Shihab mengetengahkan, kata “qul” membuktikan bahwa Baginda Rasulullah selalu menyampaikan segala sesuatu yang diterimanya. Beliau tidak mengubahnya walau hanya satu huruf.

Kemudian lafal “a’udzu” artinya menuju kepada sesuatu untuk menghindari dari sesuatu yang ditakuti. Maka, lafal itu diterjemahkan “aku berlindung”. 

Rabb” bermakna kepemilikan, pemeliharaan, dan perlindungan terhadap pemohon. Berikutnya lafal “al-falaq” berarti membelah kegelapan malam dengan terbitnya fajar. Dan, Tuhan Allah-lah yang menerbitkan fajar. 

Kegelapan malam pada umumnya merupakan keburukan. Lantas Tuhan menghapus keburukan itu dengan menampakkan fajar hingga muncul terang.

Maka, ayat pertama itu menuntun kita agar memohon perlindungan kepada Allah yang kuasa membelah kegelapan, yang kuasa menyingkirkan segala kegelapan yang datang dari luar. Singkatnya sebuah upaya pencarian kebenaran, yang disimbolkan dengan fajar menyingsing atau waktu subuh.

Min syarri ma khalaq(a), dari kejahatan makhluk-Nya.” (Al-Falaq: 2). “Syarr” artinya buruk atau jahat, maka ayat ini mengandung permohonan untuk mendapat perlindungan Allah Yang Mahakuasa dari berbagai keburukan akibat perbuatan makhluk lain.

Wa min syarri ghasiqin idza waqab(a), dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.” (Al-Falaq: 3).

Ghasiq” artinya malam, di mana kegelapannya memenuhi angkasa. Sedang “waqaba” diartikan masuk.

Sehingga, ayat ini memerintahkan kita agar senantiasa memohon perlindungan Allah dari kejahatan yang terjadi pada malam yang gelap gulita. Karena kejahatan biasanya dirancang saat gelap gulita. 

Tetapi saat ini, kita sudah jarang menemu suasana malam yang sedemikian gelapa gulita, saat kejahatan dirancang. Karena di mana-mana sudah terang benderang oleh lampu listrik. Suasana malam sudah berasa siang. 

Maka, kita memaknai “kejahatan malam di saat gelap gulita itu”, sebagaimana dalam tafsir Muhammad Asad, adalah kita memohon perlindungan Allah Swt. dari gelapnya keputusasaan, atau dari gelapnya sakratul-maut. 

Atau pula pada hari-hari ini di mana nilai-nilai batil menguat, residu informasi sudah sedemikian akut, dan kebanyakan orang beramai-ramai mengingkari kebenaran. Maka, kita memohon perlindungan Allah Swt. dari situasi demikian. 

Wa min syarrin-naffatsati fil-‘uqad(i), dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada buhul-buhul.” (Al-Falaq: 4).  

Gambaran pada masa Arab klasik, yang menunjukkan adanya praktik perempuan penyihir dan tukang tenung yang biasa mengikat seutas tali menjadi sejumlah buhul, seraya mengembus-embuskannya dan menggumamkan mantra-mantra magis. 

Pada dewasa ini, kita berlindung kepada Allah dari praktik-praktik irasional, dari upaya-upaya klenik yang memunculkan bahaya mental bagi si pelaku dan orang lain yang jadi korban. 

Fenomena klenik yang dilukiskan sebagai ilmu magis, yang digunakan untuk memengaruhi jalannya peristiwa dengan sarana supernatural (adialami), adalah pelanggaran spiritual. Karena spiritual Islam yang sesungguhnya itu tidak sampai merusak jiwa. Tidak sampai menimbulkan gangguan mental. 

Wa min syarri hasidin idza hasad(a), dan dari kejahatan orang yang dengki manakala dia dengki.” (Al-Falaq: 5).  

Kita mafhum, dengki adalah perasaan tidak rela apabila orang lain mendapatkan kenikmatan kebaikan atau kesuksesan.

Dan, kita berlindung kepada Allah dari dampak moral maupun sosial yang ditimbulkan oleh rasa dengki seseorang terhadap kehidupan orang lain. Juga dari takluknya seseorang pada kejahatan rasa dengki. 

Syahdan, Allah menyerukan via surah Al-Falaq, seyogianya umat Islam menghindari dampak moral dan sosial dari setiap keburukan yang datang dari luar. Dan umat berlindung hanya kepada Allah Ta’ala semata.

Wallahu 'alam.

Baca juga: Musuh Yang Nyata

Post a Comment

0 Comments